![10 Tuntutan Buruh di May Day 2013 10 Tuntutan Buruh di May Day 2013](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS5FTUnh4kOGY431mHmCbcPBYlJIk_g8s0K9O8149ll7nQl1P51LsRXa56A3akmOHtqWIaKoEhscHNhZWH5WPGAds25mayuAS2tNT2k6Ib1DR6FOiXKTwA8An49TMi6gn8mPuT5oz7W7w/s400/cyber4rt.com_May+Day+2013,+Ini+10+Tuntutan+Buruh.jpg)
Dalam aksi kali ini, buruh mengusung 10 tuntutan, di antaranya:
- Revisi Peraturan Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
- Revisi Peraturan Pemerintah No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Sosial.
- Tolak upah murah (Revisi Kepmen 2/2005 tentang KHL dari 46 item menjadi 84 item).
- Tolak Penangguhan UMK/UMP.
- Tolak RUU Kamnas dan Ormas.
- Tolak aksi Premanisme terhadap Buruh.
- Alokasikan min 10 persen APBD tiap daerah untuk Pembangunan Perburuhan (Pendidikan, Perumahan, RS, Bus jemputan & fasilitas lainnya).
- Perkuat fungsi Bidang Pengawasan Disnaker tiap daerah.
- Bangun PHI di daerah-daerah industri (contoh di Bekasi).
- Tetapkan May Day 1 Mei sebagai hari libur nasional.