Pernyataan calon Hakim Agung, Muhammad Daming Sanusi, pada saat uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus pemerkosaan sangatlah disayangkan.
Saat itu anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar melontarkan pertanyaan kepada Daming "Bagaimana menurut Anda apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?". Calon Hakim Agung pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Meskipun dengan alasan hanya bercanda, ucapan calon Hakim Agung tersebut telah membuat kepercayaan masyarakat khususnya korban pemerkosaan terkikis dan bisa saja menambah deretan panjang ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan. Namun, calon Hakim Agung tersebut beralasan bahwa pernyataannya tersebut hanya untuk menyegarkan suasana."Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar", ungkapnya.
Selanjutnya, Muhammad Daming Sanusi menyampaikan bahwa beliau hanya menyetujui hukuman mati diberlakukan kepada pelaku kejahatan narkoba dan korupsi.
Muhammad Daming Sanusi saat meminta maaf sambil menangis |
Setelah uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung, beliau menangis dan meminta maaf atas pernyataannya yang menghebohkan tentang hukuman terkait kasus pemerkosaan. "Saya menyesal, saya sadar lahir dari seorang ibu dan memiliki anak perempuan" ucap Daming Sanusi. Beliau mengatakan bahwa dirinya semalaman tidak tidur karena istri dan anak perempuannya sangat keberatan terhadap kalimat itu.
Namun apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Jawaban leluconnya yang cukup singkat tersebut telah dikecam oleh banyak kalangan khususnya Ketua dan Wakil Ketua DPR. Pencalonan dirinya untuk menjadi seorang Hakim Agung terancam akan digugurkan. Seorang hakim harus menjaga sikap, perilaku, perbuatan, dan tutur kata secara bijak.