(VIVAnews/Riefki Farandika Pratama) |
Nasib malang menimpa gadis di bawah umur sebut saja Melati (14 tahun). Dia disekap dan dinodai kehormatannya oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari situs jejaring sosial Facebook. Dua tersangka yang dibekuk yakni pelaku utama yang juga pemuda tanggung berinisial RP (17 tahun) dan WH (30 tahun), si penyedia tempat.
Hal ini terungkap saat gelar kasus di Polsek Arcamanik, Bandung, Jumat 30 November 2012. Seorang pemuda tanggung berinisial RP (17) dibekuk karena dilaporkan keluarga Melati atas tuduhan penculikan dan pemerkosaan. RP dan Melati baru berkenalan di Facebook sekitar 3 bulan.