Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jateng hari Jumat (27/09) menerima laporan dari korban penipuan pendaftaran CPNS di kantor ORI. Tak tanggung-tanggung korban penipuan yang berjumlah 18 orang terpaksa kehilangan uang sebesar Rp 2,664 miliar.
Dikutip Cyber4rt dari Merdeka.com, salah satu korban yang datang ke Ombudsmen, Estiningsih (26), warga Magelang, menjelaskan penipuan itu terjadi pada Januari. Dia dikenalkan dengan Anom Jatmiko yang mengaku tim rekruitmen dengan menawarkan jasa masuk PNS lewat jalur khusus namun harus membayarkan uang senilai Rp 205 juta.
Atas dorongan orang tua dan suami ia pun memberanikan diri meminjam uang bank dan mendaftar PNS jalur khusus lewat Anom.
"Saya ditawari masuk PNS sama Anom itu, pertama bayar 100 juta untuk tes-tes, administrasi dan seragam, setelah itu baru membayarkan sisanya setelah mendapat SK," kata Esti di kantor ORI DIY.
Setelah membayarkan uang Rp 100 juta, Esti pun mengikuti tes pada 14 februari di Villa Coffee Tofi Jl Magelang-Semarang. Saat tes itu pula ia dipertemukan dengan seseorang bernama Suharto yang mengaku bekerja di lingkungan dirjen pajak.
"Tesnya sendiri enggak pakai soal, cuma dikasih lembar jawaban, terus saya ngisi sesuai dengan lembar jawaban yang sudah diisi. Pas tes itu ditemukan juga sama Suharto orang dirjen pajak, orangnya meyakinkan gitu, bawa ajudan dan pakai mobil Panther plat merah," ungkapnya.
Tiga bulan berikutnya, dia menerima SK PNS, namun SK tersebut tak boleh diambil karena masih harus menunggu hasil tes CPNS resmi pada September. Saat ditunjukkan SK itu, ia mendapatkan seragam PNS dari pelaku.
Karena begitu menyakinkan akhirnya suami Esti, Taufiq Murtadlo ikut juga mendaftar PNS. Anom itu mengatakan pada Taufiq jika bisa membantu merekrut orang, Taufiq akan mendapat keringanan biaya. Akhirnya Taufiq pun melakukan perekrutan dan mendapatkan 12 orang yang ingin mendaftar PNS dan 6 orang untuk program UMKM dan lelang mobil yang juga lewat koneksi Anom.
"Suami saya diminta untuk rekrut orang, nanti kalau dapat, bisa dapat keringanan biaya," bebernya.
Korban baru merasa ditipu sewaktu dijanjikan pertemuan dengan Suharto untuk kedua kalinya, namun dengan alasan dibuntuti KPK, Suharto tidak bisa menemui mereka. "Setelah itu enggak ada kabar lagi, nomor HP enggak aktif, tapi si Anom kami tahan biar enggak kabur," lanjutnya.
Pada akhir Mei, Taufiq mengajak Anom berangkat ke Jakarta untuk mencari Suharto, namun setelah tiga hari di Jakarta mereka tidak menemukan nama Suharto di Kemenkeu dan pelat mobil yang dipakai pun diketahui palsu. Setelah merasa ditipu, Esti dan suaminya pun melaporkan kasus ini ke polisi pada 3 Juni 2013.
"Saya sudah lapor ke polisi, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan, karena itu saya lapor ke Ombudsmen untuk minta bantuan," papar Esti.
Ia melanjutkan, kini Taufiq suaminya ditahan polresta Magelang karena dituduh bersekongkol dengan Anom dan Suharto.
"Suami saya dituduh terlibat karena melakukan perekrutan, tanggal 8 September kemarin, anehnya Anom justru enggak ditahan, dan sekarang kabur entah ke mana, polisi juga kayak enggak serius usut kasus ini," tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut Ketua ORI perwakilan DIY-Jateng, Budi Matshuri mengatakan ORI akan segera menindaklanjuti pengaduan dari korban penipuan.
"Ini bukan yang pertama, sebelumnya sudah ada pengaduan serupa, pelakunya sama, tapi di daerah Boyolali. Ombudsmen akan melakukan tugasnya sesuai dengan koridornya, membantu korban supaya pihak kepolisian bisa bekerja dengan baik," ujarnya. (Yulistyo Pratomo)