PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero hari ini, Senin (1/4/2013) mengumumkan kembali kenaikan tarif tenaga listrik sebesar 4,3 persen. Kenaikan listrik ini memang berkala yang akan dilakukan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2013.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, kenaikan tarif listrik ini merupakan kenaikan listrik tahap kedua dari empat tahap yang direncanakan sejak 1 Januari 2013.
"Hari ini mulai naik lagi. Tapi kami minta masyarakat untuk tidak panik terhadap kenaikan listrik ini, sebab kami telah menyosialisasikannya," kata Nur kepada Kompas.com di Jakarta yang dikutip Cyber4rt, Senin (1/4/2013).
Nur mengatakan kenaikan tarif listrik tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah khususnya dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencana kenaikan tarif listrik ini sebesar 15 persen setahun dan dilakukan kenaikan tarif listrik di setiap tiga bulan.
Namun Nur masih belum bisa menyampakan tren konsumsi listrik dari Januari hingga Maret 2013 ini, apakah ada kenaikan atau penurunan konsumsi listriknya setelah PLN resmi menaikkan tarif listriknya. "Untuk info tren konsumsi listriknya akan diumumkan pada 11 April mendatang," tambahnya.(Didik Purwanto)