Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan, alokasi anggaran untuk belanja makan dan minum anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2013, sebesar Rp 21,3 miliar. Sementara, anggaran belanja untuk perjalanan dinas sebesar Rp 19,8 miliar. Total anggaran tersebut mencapai Rp 41,1 miliar.
"Secara total sebesar Rp 41,1 miliar hanya belanja bersenang-senang saja," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers yang Cyber4rt kutip dari laman Merdeka.com, Minggu (17/3).
"Secara total sebesar Rp 41,1 miliar hanya belanja bersenang-senang saja," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers yang Cyber4rt kutip dari laman Merdeka.com, Minggu (17/3).
Sidang Paripurna DPRD DKI. ©2013 Merdeka.com |
"Alokasi anggaran untuk belanja makan dan minum sebesar Rp 21,3 miliar terlalu mahal, dan boros bagi kegiatan anggota DPRD," kata Uchok.
Dia mengatakan, jika anggota DPRD DKI tak mau dituding bersenang-senang, seharusnya alokasi anggaran lebih berfokus kepada pengawasan eksekutif, dan membuat Perda (peraturan daerah). Namun, kenyataannya dalam alokasi anggaran tahun 2013, lebih banyak anggaran untuk makan dan minum sebesar Rp 21,3 miliar daripada anggaran untuk Program Fasilitasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang hanya sebesar Rp 201.360.000.
"Dari alokasi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 19,8 miliar ini dibagi dua. Yaitu satu perjalanan dinas dalam kota DKI Jakarta sebesar Rp 17,9 miliar, dan yang satu lagi perjalanan dinas luar kota alias jalan-jalan ke luar kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Selanjutnya, alokasi anggaran sebesar Rp 19,8 miliar terlalu besar dan mewah bagi anggota Dewan," jelas Uchok.
"Alokasi anggaran ini betul-betul sangat menyakitkan hati rakyat karena bila dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk Penerimaan Delegasi dan Audiensi Masyarakat, DPRD DKI Jakarta, hanya mengalokasi anggaran sebesar Rp 109.440.000," tutupnya. (Muhammad Sholeh/Merdeka.com)