Pemprov DKI sedang menjalankan kebijakan baru untuk mengurangi jumlah pejalan kaki di Jakarta. Caranya adalah dengan menghapus/menghancurkan trotoar-trotoar yang ada dan menggantinya dengan jalan raya. Dengan kebijakan ini maka tidak akan ada tempat lagi bagi pejalan kaki dan hanya mereka yang punya kendaraan bermotor saja yang akan difasilitasi .......