Berikut 11 penyebab jatuhnya pesawat tersebut dalam keterangan pers oleh Ketua KNKT Tatang Kurniadi di Gedung KNKT, Jakarta:
- Penerbangan sudah direncanakan dalam Aturan Instrumen Penerbangan atau IFR
- Rute penerbangan direncanakan bukanlah rute udara resmi yang diterbitkan
- Rute minimum (MORA) untuk rute penerbangan yang direncanakan adalah 13.200 kaki
- Ketinggian Aman Minimum (MSA) dari Lanud Halim Perdanakusuma adalah 6.900 kaki, sementara radius MSA itu adalah 25 Nautical Mile (NM) dari Halim
- Ketinggian penerbangan adalah 10.000 kaki
- Awak pesawat meminta menurunkan pesawat ke ketinggian 6.000 kaki dan menara kontrol mengizinkan turun ke posisi 6.000 kaki itu
- Penerbangan meminta orbit ke kanan pada ketinggian 6.000 kaki dan disetujui Menara kontrol
- Ketika layar radar menunjukkan pesawat meminta orbit, posisinya sudah berada di atas area Pelatihan Sanjaya Atang
- Kawasan Atang Sanjaya berada sekitar 17 nautical mile (NM) barat daya dari Halim Perdanakusuma
- Pesawat menabrak daratan pada arah 198 derajat dari Halim Perdanakusumah pada jarak 28 Nm, sementara ketinggian sekitar 6.000 kaki
- Data para awak dan penumpang berada di dalam pesawat. Salinan manifes penumpang dan awak tidak tersedia di lembaga Ground Handling.