Pemerintah memutuskan untuk melakukan revisi izin keamanan terhadap penyelenggaraan ajang Miss World dan hanya mengizinkan pelaksanaan rangkaian kontes tersebut di Pulau Bali, termasuk malam final yang awalnya direncanakan untuk digelar di Bogor, Jawa Barat.
“Melakukan revisi terhadap izin keamanan, disesuaikan, yaitu di Bali. Dengan demikian maka acara Miss World itu diadakan perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan kemajuan dunia pariwisata Indonesia. Jadi acara ini tetap dilaksanakan, tapi di Bali,” kata Menko Kesra Agung Laksono dalam jumpa pers di kediaman Wakil Presiden Boediono, Sabtu (7/9/2013) sore.
Meski demikian, Agung mengatakan para peserta tidak akan dilarang jika hendak mengunjungi daerah lain di Indonesia, tetapi untuk penyelenggaraan kontes seluruhnya akan dilakukan di Bali.
“Tentu saja kalau dalam kepesertaan Miss World ini ada yang kemudian berkunjung ke obyek-obyek wisata lainnya itu tidak masalah. Seperti berkunjung ke Borobudur, Yogya. Itu tidak dipersoalkan. Tapi dalam penyelenggaraan akan seluruhnya dilakukan di Pulau Bali,” kata Agung.
Agung berharap seluruh pihak dapat memahami dan menghargai keputusan tersebut yang merupakan kompromi dari aspirasi berbagai pihak.
Salah satunya adalah keputusan pemerintah untuk melarang para kontestan Miss World untuk mengenakan baju renang maupun bikini yang dinilai beberapa pihak tidak sesuai dengan adat ketimuran dan budaya Indonesia.
“Dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, penyelenggaraaan yang dilakukan disesuaikan sedemikian rupa dengan norma-norma, kebudayaan dan adat istiadat ketimuran bangsa Indonesia sehingga penyelenggaraan Miss World ini, acara-acara yang dipandang tidak sesuai dengan norma-norma ketimuran seperti acara yang menggunakan bikini atau pakaian renang itu ditiadakan,” ujar Agung.
Bahkan, panitia diminta untuk mewajibkan peserta mengenakan pakaian daerah Indonesia sebagai ajang pengenalan budaya Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan pihak kepolisian setempat juga telah melakukan persiapan pengamanan bagi penyelenggaraan ajang Miss World.
“Untuk keamanan, dilaksanakan oleh Polda setempat kemudian bantuan dari seluruh unsur, dari masyarakat dan dari TNI. Jadi (penekanannya) bukan dari unsur jumlah (personel) tapi akan disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Timur.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar mengatakan panitia telah sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap keberatan-keberatan yang muncul di masyarakat terkait penyelenggaraan Miss World sehingga pihaknya menilai tidak ada alasan untuk melarang penyelenggaraannya.
“Yang selalu jadi persoalan adalah baju renang yang ‘two pieces’ atau bikini yang disyaratkan di negara-negara lain tapi sekarang terbalik, panitianya mensyaratkan tidak ada itu. Malah peserta akan diminta untuk menggunakan baju daerah,” kata Sapta.
Dengan persetujuan panitia untuk tidak menggelar kontes baju renang atau bikini dalam rangkaian penyelenggaraan Miss World, Sapta mengatakan hal itu menjadi suatu hal yang positif.
Penyelenggaraan Miss World yang diikuti oleh 129 peserta itu dinilai sebagai suatu kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk dapat mengenalkan kebudayaan dan pariwisata Indonesia kepada dunia internasional. (Sepudin Zuhri)