Headlines News :
Home » » Cara Menghitung Biaya Pemakaian Peralatan Listrik

Cara Menghitung Biaya Pemakaian Peralatan Listrik

Cyber4rt | 05 January 2013 | 1:13 PM

Biaya Listrik merupakan salah satu biaya operasional produksi yang tertinggi setelah biaya Tenaga Kerja (Manpower). Untuk meg-optimasi-kan pemakaian listrik dan penghematan biaya listrik, tentunya kita harus mengetahui seberapa banyak peralatan tersebut meng-konsumsi-kan listriknya yang kemudian akan kita konversikan ke dalam biaya pemakaian listrik. Untuk melakukan perhitungan biaya pemakaian listrik, kita juga harus mengetahui tarif listrik yang telah ditetapkan oleh PLN setempat.

Berikut ini cara untuk menghitung biaya pemakaian listrik :

Saya mengambil contoh sebuah Pabrik yang berskala industri kecil-menengah  di Kota Batam (KEPRI). Karena berlokasi di Batam, maka tarif yang kita gunakan adalah tarif yang ditentukan oleh PLN Kota Batam.  Contohnya di golongan I-1/TR (industri golongan 1 dengan memakai Tegangan Rendah).

Cara Menghitung Biaya Pemakaian Peralatan Listrik

Ada dua Jenis label informasi tentang penggunaan daya listrik pada peralatan produksi tersebut, yaitu adanya penulisan pemakaian Watt dan yang satu jenis lagi hanya tertuliskan Voltage dan Ampere. Berikut ini cara perhitungan untuk kedua jenis label pada peralatan-peralatan listrik :

I. Adanya Informasi tentang Daya (Wattage) Pemakaian Listrik di Peralatan

Contoh Kasus I
Contoh Peralatan yang ingin dihitung biaya pemakaian listriknya adalah Soldering Iron yang bermerek Hakko dengan konsumsi daya sebesar 60W di Tegangan listrik yang dipakainya adalah 230 Volt (label konsumsi daya listrik, seperti digambar bawah ini).


Cara Menghitung Biaya Pemakaian Peralatan Listrik

Penyelesaiannya :
Diketahui :
Tarif / kWh          : Rp. 832,-
Konsumsi listrik : 60W (0.06kW)
Biaya Listrik per Jam = tariff/kWh x Wattage
Biaya Listrik per Jam = Rp. 832 x 0.06 kW
Biaya Listrik per Jam = Rp. 49,94/Jam
Jika di Pabrik tersebut memiliki 20 unit Soldering Iron yang dihidupkan selama 24 Jam per hari dalam 24 hari kerja. Maka Biaya pemakaian Listrik dalam sebulan adalah :
Rp. 49,94 x 20 unit x 24 Jam x 24 hari = Rp. 575.308,8 per bulan.

Contoh Kasus II
Di Pabrik yang sama, Mesin yang ingin dihitung biaya pemakaiannya adalah Mesin Solder dengan Konsumsi daya listrik sebesar 33 KiloWatt pada tegangan 380Volt.
Penyelesaiannya :
Diketahui :
Tarif / kWh          : Rp. 832,-
Konsumsi listrik : 33 kW
Biaya Listrik per Jam = tariff/kWh x Wattage
Biaya Listrik per Jam = Rp. 832 x 33kW
Biaya Listrik per Jam = Rp. 27.456/Jam
Jika di Pabrik tersebut memiliki 2 unit Mesin Solder yang dihidupkan selama 24 Jam per hari dalam 24 hari kerja. Maka Biaya pemakaian Listrik Solder Mesin tersebut dalam sebulan adalah :
Rp. 27.546 x 2 unit x 24 Jam x 24 hari = Rp. 31,732,992 per bulan.

II. Hanya terdapat informasi tentang Voltage (Tegangan) dan Ampere (Arus Listrik) di Peralatannya

Jika di peralatan tersebut tidak tertulis Daya atau Wattage pemakaian Listrik, maka kita dapat melakukan perhitungan Daya atau Wattage-nya berdasarkan Voltage dan Ampere yang tertera di Peralatan tersebut.

Cara Menghitung Biaya Pemakaian Peralatan Listrik

Contoh Kasus III
Masih di Pabrik yang sama, Sebuah LCD Monitor hanya tertulis Power Rating AC 100~240 Volt dengan pemakaian Arus Listrik sebanyak 1.5 Ampere. Berapakah Biaya Pemakaian Listrik tersebut ?
Penyelesaiannya
Tarif / kWh          : Rp. 832,-
Tegangan           : 220 Voltage (karena di Indonesia, PLN mengeluarkan tegangan 220V)
Arus Listrik         : 1.5A
Pertama, kita harus hitung Daya (Wattage) pemakaian listriknya terlebih dahulu.
Watt = Volt x Ampere
Watt = 220V x 1.5A
Watt = 330 Watt (0.33kW)
Setelah kita mengetahui Watt-nya, perhitungan selanjutnya sama dengan cara diatas, yaitu :
Biaya Listrik per Jam = tariff/kWh x Wattage
Biaya Listrik per Jam = Rp. 832 x 0.33
Biaya Listrik per Jam = Rp. 274.56/Jam
Jika di Pabrik tersebut memiliki 5 unit LCD Monitor yang dihidupkan selama 10 Jam per hari dalam 24 hari kerja. Maka Biaya pemakaian Listrik untuk LCD Monitor tersebut dalam sebulan adalah :
Rp. 274.56 x 5 unit x 10 Jam x 24 hari = Rp. 329,472 per bulan.

Catatan :
Karena Satuan perhitungan Listrik adalah Kilo Watt Per Jam atau Kilo Watt per Hour (kWh) maka Daya atau Wattage pada peralatan tersebut harus di dijadikan ke Kilo Watt terlebih dahulu (1 Watt = 0.001 kilo Watt).
Keterangan Kategori Ketinggian Tegangan berdasarkan PT. PLN :
  • Tegangan Rendah (TR)         : Tegangan dibawah 1,000 Volt
  • Tegangan Menengah (TM)     : Tegangan 1,000 Volt sampai 35,000 Volt
  • Tegangan Tinggi (TT)              : Tegangan 35,000 sampai 245,000 Volt
  • Tegangan Extra Tinggi (TET) : Tegangan diatas 245,000 Volt
(Masing-masing kategori dikenakan Tarif Dasar yang berbeda-beda)
Cara Perhitungan Pemakaian Listrik di atas dapat juga dipakai untuk pemakai Listrik lainnya seperti perumahan, pertokoan dan Sekolah.

Sumber: Produksielektronik.com
Share this article :
 
█║▌│█│║▌║││█║▌│║▌║█║║▌
Cyber4rt © 2015 | Some Rights Reserved
ABOUTCONTACTDISCLAIMERPRIVACY POLICYSITEMAPTERMS
Powered by Blogger