Foto bugil salah satu mahasiswi di perguruan tinggi swasta Makassar telah berdar di jejaring soisla Facebook. Pelaku kejadian ini diduga seorang teman dekat pria mahasiswi tersebut. Aksi tak terpuji ini dilakukan dengan dalih dendam karena sang wanita memutus jalinan asmara.
"Kami belum mengetahui kasus ini secara detail, karena sang korban belum melapor ke Polrestabes Makassar. Hingga hari ini korban belum datang, jadi belum ada kejelasan," ujar Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar.
Pelaku dilacak sedang berada di daerah Alor, Nusa Tenggara Timur, sementara korbannya merupakan mahasiswi yang berasal dari kabupaten luar Makassar. Dengan adanya kejadian ini, pelaku terancam dengan hukuman 6 tahun penjara. Ini harus menjadi pelajaran buat masyarakat dan kalangan orang tua.
Foto bugil itu didapatkan pelaku saat melakukan hubungan badan dengan korban sewaktu pacaran setahun lalu. Foto itulah yang kemudian pelaku sebar di jejaring sosial Facebook.